Syarat dan Ketentuan


ketentuan umum penjualan toursud.com

Pasal 1 - Objek dan ruang lingkup

Kontrak ini berlaku untuk organisasi dan penjualan transportasi jalan umum non-perkotaan orang, dalam transportasi di Prancis dan di Eropa, untuk layanan sesekali, yang dilakukan oleh pengangkut yang menggunakan satu atau lebih kendaraan.

Kondisi di mana layanan ini dilakukan, khususnya harga yang berlaku, harus memastikan remunerasi yang adil bagi penyelenggara dan pengangkut yang memungkinkan pertanggungan biaya sebenarnya dari layanan yang dilakukan dalam kondisi normal organisasi, keamanan, kualitas, kepatuhan terhadap peraturan dan sesuai dengan ketentuan UU No. 82-1153 tanggal 30 Desember 1982, khususnya Pasal 6 sampai 9, serta teks yang diadopsi untuk penerapannya. Dengan demikian, operasi pengangkutan tidak boleh dilakukan dalam kondisi yang tidak sesuai dengan peraturan tentang kondisi kerja dan keselamatan.

Kontrak ini mengatur hubungan antara prinsipal dan penyelenggara. Ini berlaku sebagai hak, secara keseluruhan atau sebagian, jika tidak ada ketentuan tertulis yang bertentangan atau berbeda yang disepakati antara para pihak.

Pasal 2 - Definisi

Untuk tujuan kontrak ini, istilah berikut dipahami:

  • "Kepala Sekolah" pihak yang membuat kontrak transportasi dengan penyelenggara. Kepala sekolah mungkin penerima transportasi atau perantara yang bertanggung jawab untuk mengatur transportasi untuk penerima;
  • "Penyelenggara" perusahaan TOURSUD, yang berjanji, berdasarkan kontrak, untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengangkut, di bawah kondisi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, untuk pembayaran, satu atau lebih orang dan bagasi mereka, dari tempat yang ditentukan ke tempat lain yang ditentukan;
  • Perusahaan pengangkut yang dikontrak oleh penyelenggara untuk melakukan pengangkutan tersebut
  • "Pengemudi" berarti orang yang mengemudikan kendaraan;
  • "Penumpang" berarti orang yang menaiki kendaraan kecuali pengemudi;
  • "Layanan" berarti layanan sesekali, yang melibatkan penyediaan kendaraan untuk satu atau lebih penumpang;
  • "Penjemputan awal" saat penumpang pertama mulai naik ke kendaraan;
  • "Pengantaran terakhir" saat penumpang terakhir selesai turun dari kendaraan;
  • "Periode ketersediaan" waktu yang berlalu antara saat kendaraan disediakan untuk prinsipal dan saat pengangkut mendapatkan kembali kebebasan penggunaan yang terakhir. Jangka waktu pemberian termasuk waktu penjemputan dan pengantaran penumpang dan barang bawaannya, yang bervariasi sesuai dengan sifat layanan;
  • “Titik perhentian perantara” berarti tempat selain titik penjemputan awal dan titik pengantaran terakhir, di mana kendaraan harus berhenti atas permintaan yang dinyatakan oleh prinsipal saat kontrak disepakati;
  • "Jadwal" jadwal yang ditetapkan menurut kondisi lalu lintas dan transportasi normal, menjamin kepatuhan terhadap kewajiban keselamatan;
  • "Rute" rute kiri atas inisiatif pengangkut, kecuali persyaratan khusus pelanggan yang disebutkan secara eksplisit, dengan biaya untuk menginformasikan pengangkut sebelum dimulainya layanan;
  • “Koper” berarti barang-barang teridentifikasi yang dibawa di bagasi kendaraan atau gandengannya dan milik penumpang;
  • "Tas tangan" berarti bagasi yang disimpan oleh penumpang.

Pasal 3 - Informasi dan dokumen yang akan diberikan kepada penyelenggara

Sebelum menempatkan kendaraan untuk keperluan penumpang, pihak yang memesan menyediakan penyelenggara secara tertulis, atau dengan proses lain yang memungkinkan penyimpanan, indikasi yang ditentukan di bawah ini.

Tanggal, waktu dan rute:

  • tanggal, waktu dan tempat dimulainya dan berakhirnya penyediaan kendaraan;
  • tanggal, waktu dan tempat penjemputan awal penumpang serta tanggal, waktu dan tempat pengantaran terakhir mereka;
  • tanggal, waktu, dan lokasi titik perhentian antara;
  • jika memungkinkan, rute yang ditentukan.

Komposisi penumpang yang akan diangkut:

  • jumlah maksimum orang yang akan diangkut;
  • jumlah maksimum orang dengan mobilitas terbatas, termasuk jumlah orang yang menggunakan kursi roda;
  • Pembentukan list ini menjadi tanggung jawab customer yang harus mengirimkannya terlebih dahulu ke perusahaan TOURSUD.

Jenis bagasi:

  • perkiraan berat dan volume keseluruhan;
  • kemungkinan berharga dan kerapuhan;
  • kekhususan lainnya.

Sarana komunikasi:

  • nomor telepon yang memungkinkan penyelenggara dan pengangkut untuk menghubungi kepala sekolah setiap saat (dua puluh empat jam sehari, tujuh hari seminggu).

Pasal 4 - Karakteristik kendaraan

Setiap kendaraan yang disediakan untuk prinsipal oleh pengangkut harus:

  • dalam keadaan baik dan memenuhi semua kewajiban regulasi teknis;
  • disesuaikan dengan jarak yang akan ditempuh, karakteristik penumpang dan kemungkinan kebutuhan klien;
  • kompatibel dengan berat dan volume bagasi yang disediakan.

Beberapa kendaraan memiliki perlengkapan audio untuk kenyamanan perjalanan. TOURSUD, maupun transporter, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan perangkat ini, dan tidak dapat bertanggung jawab atas kompensasi apa pun terkait dengan kerusakan ini.

Penumpang bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan pada kendaraan. Degradasi apa pun yang tercatat di dalam kendaraan dan disebabkan oleh penumpang akan ditagihkan ke pelanggan. Pelanggan diharuskan untuk mencatat dan memberi tahu pengemudi kendaraan jika ada kerusakan yang diamati sebelum keberangkatan perjalanan. Pelanggan dan pengemudi diminta untuk memeriksa bersama apakah ada kerusakan yang terjadi sebelum kendaraan dikembalikan ke garasi. Jika tidak ada temuan bilateral, pengangkut berhak mencatat setiap kerusakan juga setelah kendaraan dikembalikan ke garasi hingga persewaan berikutnya.

Pasal 5 - Keamanan di atas kendaraan

Jumlah maksimal orang yang dapat diangkut tidak boleh melebihi yang tertera di STNK.

Pengangkut bertanggung jawab atas keselamatan pengangkutan, termasuk setiap penumpang naik dan turun kendaraan.

Pengemudi mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan dan, jika perlu, memberikan instruksi kepada penumpang, yang harus mematuhinya. Kami juga secara tegas menunjukkan: bahwa konsumsi alkohol dan / atau tembakau dilarang keras di dalam kendaraan yang dipasok oleh TOURSUD. Jika terjadi kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini atau jika terjadi ketidakpatuhan terhadap instruksi yang ditetapkan oleh pengemudi, pengemudi dapat secara otomatis menolak untuk memberikan layanan selama kondisi keselamatan tidak dipatuhi.

Pemberhentian diserahkan kepada inisiatif pengangkut atau pengemudi untuk memenuhi kewajiban keselamatan atau kebutuhan lainnya. Pengemudi memberi tahu penumpang tentang kewajiban memakai sabuk pengaman. Dengan pengecualian yang diatur dalam kode jalan raya, sabuk pengaman berlaku untuk setiap penumpang, dewasa dan anak-anak. Jika kelompok yang didampingi, penyelenggara, pengangkut dan pengemudi harus mengetahui nama-nama orang yang memiliki tanggung jawab organisasi atau pengawasan, yang sifatnya harus ditentukan. Orang-orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab harus mengetahui kondisi organisasi pengangkutan yang disetujui oleh penyelenggara dan memiliki daftar orang-orang yang membentuk kelompok tersebut. Kepala sekolah harus mengatur agar informasi ini dikomunikasikan kepada mereka sebelum dimulainya pengangkutan.

Atas permintaan prinsipal, pengemudi memberikan informasi sebelum keberangkatan tentang tindakan dan perangkat keselamatan, yang disesuaikan dengan sifat layanan dan penumpang.

Kecuali ada pengecualian hukum, pengangkutan barang berbahaya dilarang di dalam kendaraan yang didedikasikan untuk pengangkutan orang. Jika pengurangan berlaku, kepala sekolah menginformasikan penyelenggara.

Pasal 6 - Bagasi

Penyelenggara dan pengangkut tidak bertanggung jawab atas barang bawaan yang ditempatkan di bagasi kendaraan. Bagasi ini harus diberi label oleh pemiliknya.

Jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada bagasi yang ditempatkan di bagasi kendaraan, tidak ada kompensasi yang dapat diklaim oleh kepala sekolah atau penumpang lain yang diangkut.

Pengangkut, atau pengemudinya, berhak untuk menolak bagasi yang berat, dimensi atau sifatnya tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh penyelenggara dengan prinsipal, serta yang 'dia menganggap merugikan keselamatan transportasi.

Bagasi jinjing, yang menjadi hak asuh penumpang, tetap menjadi tanggung jawab penuh penumpang.

Sebelum melakukan layanan, klien memberi tahu setiap penumpang tentang ketentuan di atas, khususnya yang berkaitan dengan hak asuh tas tangan dan tidak adanya kompensasi untuk bagasi yang ditempatkan di bagasi kendaraan.

Di akhir pengangkutan, kepala sekolah, perwakilannya, dan penumpang harus memastikan bahwa tidak ada benda yang tertinggal di dalam kendaraan. Penyelenggara dan pengangkut menolak semua tanggung jawab jika terjadi kerusakan atau pencurian apa pun yang mungkin tertinggal di sana.

Pasal 7 - Penyiaran musik atau pemutaran karya audiovisual untuk publik

Distribusi publik dalam kendaraan musik, sinematografi, televisi atau rekaman pribadi harus tunduk pada pernyataan sebelumnya dan diizinkan oleh pemegang hak cipta.

Pasal 8 - Tarif layanan transportasi

Remunerasi penyelenggara termasuk harga yang ditagihkan kepadanya oleh pengangkut, yang mencakup khususnya biaya transportasi, remunerasi pengemudi, layanan tambahan dan tambahan, yang ditambahkan biaya terkait dengan pendirian. dan pengelolaan administrasi dan TI dari kontrak pengangkutan, serta pajak yang terkait dengan pengangkutan dan, atau, bea yang pemungutannya dibebankan kepada pengangkut dan penyelenggara.

Harga layanan juga ditetapkan sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan, peralatannya sendiri, peralatan tambahan apa saja, jumlah tempat yang ditawarkan, volume bagasi yang diinginkan, jarak transportasi, karakteristik dan batasan khusus kendaraan. sirkulasi.

Setiap layanan tambahan atau tambahan dibayar dengan harga yang disepakati. Ini adalah kasus khusus:

  • parkir jangka panjang di sebuah situs;
  • transfer udara, kereta api dan laut dari pengemudi jika tidak ada aktivitas dalam waktu lama;
  • transportasi maritim (feri) atau rel (terowongan) pelengkap;
  • Setiap modifikasi dari kontrak pengangkutan awal yang dapat diatribusikan kepada prinsipal, sebagaimana diatur dalam pasal 12, mengarah ke penyesuaian kembali kondisi remunerasi penyelenggara.

Remunerasi ini juga dapat diubah jika terjadi peristiwa yang tidak terduga. Harga angkutan yang awalnya disetujui direvisi jika terjadi variasi yang signifikan dalam biaya perusahaan angkutan, yang disebabkan oleh kondisi di luar yang terakhir, seperti harga bahan bakar pada khususnya, dan yang dibenarkan oleh penggugat dengan cara apapun.

TOURSUD berhak untuk meminta deposit dari kepala sekolah, tergantung pada karakteristik layanan atau persyaratan pengangkutnya. Deposit ini akan dikembalikan dalam waktu 5 hari kerja setelah berakhirnya layanan. Jika ada perselisihan tentang layanan setelah penurunan yang dilakukan oleh penumpang, satu atau lebih perubahan dalam persyaratan layanan sebagaimana didefinisikan dalam perkiraan, penggantian ini akan dilakukan segera setelah biaya perselisihan ditetapkan. , dan pengurangan jumlah yang jatuh tempo sebagai kompensasi.

Pasal 9 - Ketentuan kesimpulan dan pembayaran kontrak

Estimasi yang dibuat oleh perusahaan TOURSUD tidak mengikat baik prinsipal maupun perusahaan TOURSUD.

Prinsipal hanya dilakukan setelah penandatanganan perkiraan tersebut. Perkiraan yang ditandatangani oleh kepala sekolah kemudian bertindak sebagai perintah.

TOURSUD hanya berkomitmen untuk memberikan layanan setelah menerima pembayaran sebagian atau total, dan hanya jika kendaraan yang dimaksud dan pengemudi masih tersedia pada tanggal penerimaan pembayaran.

Setelah menerima pembayaran, dan jika kendaraan yang disediakan, atau pengemudi, tidak lagi tersedia, perusahaan TOURSUD harus memberi tahu kepala sekolah secara tertulis (email, surat) bahwa reservasi layanan tidak tidak mungkin lagi. Kepala sekolah berhak atas penggantian segera dari jumlah yang dibayarkan. Prinsipal dan perusahaan TOURSUD kemudian tidak lagi berkomitmen satu sama lain.

Saldo harga jasa yang disebutkan dalam perkiraan jatuh tempo pada tanggal yang ditunjukkan pada perkiraan yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

Ketika penyelenggara menyetujui persyaratan pembayaran kepada kepala sekolah, kutipan atau faktur menunjukkan tanggal pembayaran harus dilakukan.

Setiap kutipan yang ditandatangani secara otomatis menyiratkan penerimaan kondisi umum penjualan ini. Ketentuan yang bertentangan yang dapat ditetapkan oleh prinsipal dalam ketentuan umum pembeliannya sendiri, dalam bentuk pesanannya, dalam korespondensinya, tidak dapat diberlakukan terhadap pengangkut dan dianggap tidak tertulis sehubungan dengan itu.

Satu-satunya informasi yang valid mengenai penerapan pesanan adalah yang ditentukan pada perkiraan yang ditandatangani, atau pada faktur yang diterbitkan setelah menerima pembayaran total atau sebagian. Semua informasi lainnya, lisan atau tertulis, diberikan hanya sebagai informasi dan tidak dapat mengikat penyelenggara atau pengangkut.

Setiap modifikasi dari pesanan awal harus dilakukan oleh kepala sekolah secara tertulis sebelum pelaksanaan layanan dan harus diterima secara tertulis oleh TOURSUD.

Setiap penundaan pembayaran, setelah pemberitahuan resmi tetap tidak efektif, secara otomatis menyebabkan pembayaran denda dalam jumlah yang setidaknya setara dengan satu setengah kali tarif resmi, sebagaimana didefinisikan dalam pasal L. 441-6. dari Kode Komersial, tanpa mengurangi kompensasi, di bawah kondisi hukum biasa, untuk setiap kerusakan lain yang diakibatkan dari penundaan ini.

Total atau sebagian non-pembayaran faktur pada satu tanggal jatuh tempo memerlukan, tanpa formalitas, penyitaan istilah yang mengakibatkan pembayaran langsung pembayaran, tanpa pemberitahuan resmi, dari semua jumlah yang jatuh tempo, bahkan di masa depan, pada tanggal jatuh tempo. kegagalan ini dan memberi wewenang kepada penyelenggara untuk meminta pembayaran tunai sebelum pelaksanaan operasi baru.

Dalam hal tidak ada pembayaran tanggal jatuh tempo pada jangka waktu yang disepakati, serta dalam hal ketidakpatuhan dengan salah satu kewajiban yang diatur dalam kondisi umum penjualan ini, layanan tidak akan dilakukan, secara otomatis dan tanpa formalitas apapun, setoran yang dibayarkan tetap diperoleh oleh penyelenggara sebagai ganti rugi awal.

Pasal 10 - Pemutusan kontrak transportasi

Ketika, sebelum keberangkatan, prinsipal membatalkan kontrak, ia harus memberi tahu penyelenggara melalui email atau surat tercatat dengan tanda terima.

Jika berlaku, kompensasi tetap akan menjadi hak penyelenggara, sama dengan:

memiliki. untuk transfer dan kunjungan wisata yang dipimpin oleh Arnaud Caron di Mazda CX 5 (maksimum 3 penumpang) di Hérault (34) dan dipesan melalui situs web toursud.com

  • Biaya 0% jika pembatalan terjadi hingga 24 jam sebelum waktu keberangkatan;
  • 100% dari harga layanan jika pembatalan terjadi kurang dari 24 jam sebelum waktu keberangkatan.

b. untuk persewaan gerbong dan van yang diselenggarakan oleh Toursud melalui situs coach-hire-france.com di seluruh Prancis, dengan pengecualian layanan yang disebutkan Pasal 10 ayat a.

  • Biaya 20% jika dibatalkan hingga 91 hari sebelum waktu keberangkatan;
  • Biaya 50% jika pembatalan terjadi antara 90 dan 31 hari sebelum waktu keberangkatan;
  • 100% dari harga layanan jika pembatalan terjadi kurang dari 31 hari sebelum waktu keberangkatan.

Jika terjadi pemutusan kontrak transportasi oleh pihak yang memesan, semua biaya pembayaran dengan kartu kredit, transfer bank, perubahan dan biaya operasional lainnya yang dibayarkan oleh pihak yang memesan tidak dapat dikembalikan, dan penyelenggara berhak untuk mengurangi biaya serupa yang harus dibayar untuk mengganti pokok.

Jika terjadi penghentian oleh penyelenggara, kepala sekolah berhak atas penggantian segera dari jumlah yang dibayarkan.

Pasal 11 - Pelaksanaan kontrak transportasi

Klien menerima bahwa penyelenggara mendelegasikan layanan ke perusahaan transportasi penumpang, yang dikenal sebagai "pengangkut" dalam kondisi ini. Pengangkut yang ditugaskan akan bertanggung jawab atas semua kewajiban yang timbul dari kontrak.

Pelanggan harus memeriksa bahwa lokasi penjemputan dan / atau pengantaran yang dia tunjukkan untuk pelaksanaan kontrak transportasinya dapat diakses oleh kendaraan, tersedia untuk melaksanakan manfaat.

Sebagai informasi, dimensi kendaraan bervariasi namun dapat kita jadikan acuan ukuran panjang 4 sampai dengan 6 meter, lebar sampai dengan 2,50 meter dan tinggi maksimal 2,50 meter.
Penyelenggara dapat mengubah saat memesan, atau pengangkut dapat mengubah alamat pengambilan dan / atau pengantaran pada hari layanan, jika kondisi tidak memungkinkan akses kendaraan ke alamat ini.
Pelanggan tidak akan dapat mengklaim kompensasi apa pun jika layanan tidak berlangsung dalam kondisi yang ditentukan oleh perkiraan yang ditandatangani, menyusul masalah aksesibilitas kendaraan ke alamat penjemputan atau pengantaran yang telah ditunjukkan oleh pelanggan.

Pasal 12 - Modifikasi kontrak transportasi sedang berlangsung

Setiap instruksi baru dari kepala sekolah yang memiliki objek modifikasi dari kondisi awal pelaksanaan pengangkutan yang sedang berlangsung harus segera dikonfirmasi ke penyelenggara secara tertulis atau dengan proses lain yang memungkinkan penghafalan.

Penyelenggara tidak diharuskan untuk menerima instruksi baru ini, khususnya jika mereka ingin mencegahnya dari menghormati komitmen transportasi yang dibuat pada awalnya. Dia harus segera memberi tahu kepala sekolah secara tertulis atau melalui proses lain yang memungkinkan menghafal. Setiap modifikasi kontrak dapat menyebabkan penyesuaian kembali harga yang disepakati.

Pasal 13 - Peristiwa kebetulan

Waktu keberangkatan dan kedatangan serta rencana perjalanan diberikan hanya untuk informasi dan dapat diubah oleh penyelenggara atau oleh pengangkut jika keadaan mengharuskan demikian, khususnya karena alasan undang-undang, keamanan, peristiwa kebetulan atau force majeure. Tidak ada kompensasi atau pengembalian uang yang akan diberikan kepada pelanggan dalam keadaan ini.

Pelanggan tidak akan dapat mengklaim kompensasi apapun jika pembatalan kontrak, karena pihak penyelenggara, disebabkan oleh keadaan force majeure, alasan yang berkaitan dengan keselamatan wisatawan atau alasan apapun di luar kendali penyelenggara. atau operator.

Jika perjalanan harus diubah jika terjadi peristiwa kebetulan atau force majeure, tidak ada pengembalian uang atau kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan.

Untuk penawaran harga yang ditandatangani pada harga yang disepakati antara penyelenggara dan prinsipal lebih dari satu bulan sebelum keberangkatan, penyelenggara dapat, dengan cara yang sangat luar biasa, diminta untuk mengubah harganya hingga satu bulan sebelumnya. mulai dari layanan, tergantung pada peristiwa ekonomi yang mengubah harga biaya layanan (kenaikan harga bahan bakar, dll.). Dalam hal ini penyelenggara akan membuat penawaran lain kepada kepala sekolah, yang akan dengan bebas menerima atau menolaknya. Jika terjadi penolakan, perkiraan yang ditandatangani kemudian akan dibatalkan dan penyelenggara akan mengganti pokok tanpa penundaan untuk jumlah yang sudah dibayarkan. Klien tidak dapat mengklaim kompensasi lain sebagai akibat dari pembatalan ini.

Pasal 14 - Penundaan

Pengangkut tidak bertanggung jawab atas keterlambatan karena kejadian di luar kendalinya (misalnya: kerusakan mekanis, kemacetan lalu lintas, kecelakaan, pemogokan, kondisi cuaca, penyimpangan, fakta satu atau lebih penumpang, tindakan pihak ketiga, peristiwa kebetulan atau keadaan kahar apa pun) atau ditentukan oleh kebutuhan untuk memastikan keselamatan orang yang diangkut. Tidak ada kompensasi atau pengembalian uang yang akan diberikan kepada pelanggan dalam keadaan ini.
Jika terjadi insiden teknis, penyelenggara berusaha untuk melakukan segala upaya untuk memastikan layanan pelanggan (penyediaan kendaraan lain, kecuali dalam kasus force majeure; hubungi jaminan bantuan pengangkut untuk memastikan rute wisatawan).

Jika terjadi penundaan di bandara, stasiun kereta api, atau tempat pertemuan lainnya, hotel, katering, kereta api, taksi, atau biaya lain apa pun yang diakibatkan oleh penundaan ini tidak akan ditanggung. oleh penyelenggara atau operator.

Jika pelanggan memutuskan sendiri untuk menggunakan alat transportasi lain selain yang diusulkan pada perkiraan yang ditandatangani atau faktur, untuk alasan apa pun, dia tidak akan dapat mengklaim kompensasi apa pun.

Pelanggan tidak dapat memodifikasi langsung dengan pengemudi kendaraan, ketentuan yang ditentukan dalam perkiraan awal ditandatangani tanpa memberi tahu perusahaan TOURSUD dan mendapatkan perjanjian tertulis dari yang terakhir. Setiap modifikasi yang menyangkut khususnya rute atau waktu keberangkatan yang dijadwalkan harus menerima persetujuan tertulis dari perusahaan TOURSUD.

Pelanggan harus benar-benar menghormati waktu keberangkatan yang dijadwalkan, karena ketidakpatuhan dapat menyebabkan perubahan signifikan dalam pengaturan jadwal transportasi. Akibatnya, pengemudi yang mencatat penundaan lebih dari 15 menit dari grup yang menjadi tanggung jawabnya, dapat melanjutkan layanannya jika tidak ada instruksi yang bertentangan dari pengangkut atau penyelenggara.

Pelanggan tidak boleh mengklaim prasangka apa pun karena kegagalan untuk melakukan layanan karena keterlambatannya terkait dengan waktu yang dijadwalkan. Pelanggan akan membuat pengaturan untuk memastikan pengaturan transportasinya atas biaya sendiri. Namun demikian, TOURSUD akan tetap bertanggung jawab atas pembayaran penuh layanan yang diberikan.

Secara umum, tidak ada ganti rugi atas kerusakan yang dapat dituntut dari pihak penyelenggara, karena konsekuensi yang harus diderita kepala sekolah atau penumpang sebagai akibat dari terjadinya suatu peristiwa yang mungkin menyebabkan keterlambatan atau 'pembatalan transportasi yang direncanakan.

Pasal 15 - Formalitas

Untuk perjalanan ke luar negeri, setiap peserta diundang untuk mencari tahu tentang polisi dan undang-undang bea cukai yang berlaku dan mematuhinya. Penyelenggara maupun operator tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala pelanggaran terhadap aturan ini.

Pasal 16 - Keluhan

Setiap keluhan harus menghubungi kami melalui surat tercatat dengan tanda terima, dalam waktu delapan hari sejak pelaksanaan pesanan. Di luar itu, tidak ada klaim atau perselisihan yang dapat dibuat, diganti uangnya atau diberi kompensasi.

Setelah menghubungi perusahaan TOURSUD dan jika tidak ada jawaban yang memuaskan atau tidak ada tanggapan dalam waktu 60 hari, pelanggan dapat menghubungi mediator Pariwisata dan Perjalanan, sehingga detail kontak dan modalitas rujukan tersedia di situsnya : www.mtv.travel.

Pasal 17 - Sengketa dan atribusi yurisdiksi

Setiap perbedaan yang mungkin timbul dari penerapan kontrak yang dikeluarkan oleh perusahaan TOURSUD berada di bawah yurisdiksi eksklusif Pengadilan Niaga Montpellier. Setiap keluhan akan diterima dalam periode batasan komersial common law.


Terakhir direvisi 10 November 2020.

Daftar 10 tempat favorit saya di Languedoc

Terima hadiah ini.
Saya mengirimkan pilihannya kepada Anda
dari 10 tempat favorit saya di Languedoc.

Untuk membantu Anda membuat pilihan yang tepat selama Anda tinggal di Languedoc, 
Saya memberi Anda saran untuk mengunjungi setiap situs

Tidak suka spam? Aku juga tidak ! Alamat email Anda tidak akan pernah dikomunikasikan atau dijual kepada siapa pun. 
Email Anda akan memungkinkan saya untuk mengirimkan hadiah selamat datang saya dan kemudian nasihat saya di masa depan.
Untuk berhenti berlangganan, tautan berhenti berlangganan akan terlihat di bagian bawah pesan saya.

>

Kami berbicara bahasa Prancis, Inggris, dan Spanyol. Untuk bahasa lain, situs ini diterjemahkan secara otomatis. Terima kasih atas pengertian Anda.